nusakini.com--Sulawesi Selatan akan memiliki ikon baru, yaitu air mancur menari yang terletak di depan Masjid Asmaul Husna 99 Kubah yang terletak di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, Sulawesi-Selatan. 

Air mancur ini, akan diresmikan pada Jumat (6/4) ini oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo dan akan beroperasi untuk pertama kalinya. 

Air mancur ini akan dinyalakan selama 30 menit, setelah shalat Magrib hingga menjelang shalat Isya. 

Air mancur menari ini, akan menjadi pertama dengan ukuran besar di luar Pulau Jawa dan terpanjang kedua dalam ukuran lurus setelah air mancur Sri Baduga Purwakarta. 

Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang masyarakat untuk datang menyaksikan langsung bersama keluarga. 

"Air mancur ini sebagai tambahan baru hiburan bagi masyarakat Kota Makassar, diletakkan di depan Masjid 99 Kubah, salah satu masjid 30 terunik di dunia, dan akan menjadi tontonan baru bagi jamaah yang menunggu waktu shalat," kata Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulsel, Darmawan Bintang. 

Rencananya akan dimainkan setiap hari, namun saat ini masih ditampilkan pada masyarakat seminggu sekali. Air mancur ini pembangunannya telah rampung 100 persen. 

Secara teknis air mancur ini memiliki panjang kolam 98 meter, lebar kolam 7 meter, tinggi kolam 1 meter. Air mancur ini memiliki 2013 nozzle yang dapat menyemprot air setinggi 17 meter dan digerakkan oleh 80 pompa. Masing-masing nozzle ini memiliki pencahayaan tersendiri dengan variasi sebanyak tujuh warna. 

"Ini mengikuti irama musik karena terkomputerisasi, tariannya beradasarkan irama musik yang diputar, mirip yang ada di Dubai. Akan mirip, tetapi bentukanya akan memanjang sementara di Dubai spiral," jelas Darmawan. 

Gubernur akan menandatangani prasasti peresmian dan akan memberikan nama untuk air mancur ini. 

Air mancur ini akan tentunya menjadi tempat wisata baru yang bisa anda kunjungi, jika anda berkunjung ke Kota Makassar Sulawesi Selatan, apalagi jika anda warga Sulawesi Selatan. (p/ab)